Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayat AKP. Diyanto, S.E.,M.H. secara langsung memimpin apel pagi dengan tema ikrar damai pelajar di SMKN 1 ROTA Bayat Senin, (09/01/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjalin persatuan dan kesatuan antar pelajar sekolah sekabupaten Klaten. Dalam apel ikrar damai pelajar ini dihadiri juga Perwakilan dari Polres Klaten Iptu Iskandar Hamidi, S.H.,M.H. dan Koramil Bayat Sertu Fajar Sasono.
Dalam amanatnya AKP. Diyanto, S.E.,M.H. mengatakan pentingnya menjalin persatuan serta mengataka bahwa tugas utama pelajar yaitu belajar dengan tekun untuk mewujudkan cita-citanya, serta tidak mengkonsumsi minum-minuman keras dan tidak memakai obat-obatan terlarang, serta tertib dalam berlalulintas seperti kelengkapan sepeda motor dan memakai knalpot yang standar yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang terib dalam berlalulintas.
“Mari kita tegaskan kembali Ikrar Damai Pelajar dalam menjalin persatuan dan kesatuan antar pelajar sekolah ini dapat terlaksana secara baik mencegah aksi kenakalan pelajar seperti tawuran antar sekolah”, sambungnya.
Di akhir amanatnya Kapolsek Bayat juga berpesan kepada seluruh pelajar untuk senantiasa bisa menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian di wilayahnya masing-masing sehingga akan tercipta kerukunan antar pelajar.
Selain itu juga, agar mensosialisasikan Ikrar Damai kepada seluruh pelajar sehingga kedepannya berjalan dengan aman dan kondusif dalam even-even di luar yang melibatkan pelajar seperti pertandingan futsal antar sekolah.
Pada kegiatan ini juga dibacakan ikrar damai yang ditirukan semua peserta didik yang dipimpin oleh Ketua OSIS SMKN 1 ROTA Bayat yakni ananda Radith Fathur Royan. Isi ikrar damai yang disampaikan :
Ikrar Damai dan Junjung Tinggi Sportivitas Olahraga
Keluarga Besar SMK Negeri 1 ROTA Bayat
Demi Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif dan
Menjunjung Tinggi Sportivitas Pertandingan Olahraga
Kami Keluarga Besar SMK NEGERI 1 ROTA BAYAT Berikrar :
- Tidak mengkonsumsi minuman keras, narkoba, serta obat-obatan terlarang;
- Tidak membawa senjata tajam maupun benda lain yang dapat digunakan sebagai sarana perkelahian;
- Patuh dan taat pada peraturan berlalulintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara sesuai peraturan perundang-undangan;
- Menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian berupa tulisan, perkataan maupun perilaku baik secara langsung maupun melalui media sosial;
- Siap menanggung akibat hukum apabila terlibat tindak pidana;
- Bermitra dengan Polres Klaten dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Puncak kegiatan dan sebagai inti acara adalah pembacaan ikrar tersebut serta dilanjutkan penandatanganan ikrar damai oleh Bapak Kepala Sekolah Sriyanta, S.Pd.,M.Pd., Perwakilan Koramil Bayat Sertu Fajar Sasono, Perwakilan Polsek Bayat Iptu Iskandar Hamidi, S.H.,M.H., dan Perwakilan Peserta Didik Radith Fathur Royan.