Polwan Polres Klaten Goes to School

Kepala Bagian SDM Polres Klaten Kompol Endang Sulistyawati, S.Sos.,S.I.K. menjadi pembina apel di Lapangan Upacara SMK Negeri 1 Rota Bayat, Selasa (24/1/2023), sekaligus menggelar kegiatan Polwan Goes to School yang merupakan program kegiatan Polres Klaten.

Dalam amanatnya, beliau mengajak peserta didik untuk semangat belajar meraih cita-cita, menjadi pelajar berprestasi dan beretika yang baik dalam pergaulannya. “Pada Tahun 2022 terdapat 56 laporan kasus pengerusakan, pengeroyokan, penganiayaan, klitih yang dilakukan oleh anak-anak pelajar dimana mereka membawa senjata tajam, gir motor, dan lain sebagainya, semua diproses hukum,” jelasnya.

Menurutnya, “pelanggaran hukum oleh pelajar tersebut berawal dari mengkonsumsi minuman keras. Selain itu, pelanggaran hukum oleh pelajar bermula dari kebiasaan pelajar tidak tertib pada peraturan di keluarga, lingkungan sekolah maupun norma-norma masyarakat.”

Melalui Polwan Goes to School, Polres Klaten mengajak kalangan pelajar untuk menjadi siswa yang berprestasi meraih cita-cita. “Jadilah anak yang berprestasi, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun dalam bidang olahraga. Berlomba-lombalah dalam meraih prestasi agar dapat dibanggakan,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan amanat dari Kapolres Klaten Eko Prasetyo, S.H.,S.I.K.,M.H. yaitu:

Ada 6 poin penting agar dipedomani dan dilaksanakan peserta didik :

    1. Dilarang membawa maupun mengkonsumsi : obat-obatan terlarang / narkoba, dan minuman keras
    2. Dilarang membawa senjata tajam serta benda lain yang dapat digunakan untuk melukai atau sarana perkelahian seperti gesper besi, gir, dan sejenisnya
    3. Bagi yang tidak memiliki SIM dilarang mengemudikan kendaraan bermotor
    4. Dilarang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong atau yang tidak sesuai dengan spektek
    5. Tilang manual dan etle (Electronic Traffic Law Enforcement) diberlakukan untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan
    6. Polres klaten akan menindak setiap tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku kepada: pelaku utama, turut serta pihak lain yang mengetahui dan membiarkan terjadinya suatu tindak pidana.

Setelah menyampaikan amanat dari Kapolres Klaten, di akhir acara Kompol Endang Sulistyawati, S.Sos.,S.I.K. mengungkapkan rasa terima kasih kepada warga SMKN 1 ROTA Bayat yang telah menerima dengan baik dan ramah serta mengungkapkan rasa kekaguman terhadap lingkungan SMKN 1 ROTA Bayat yang rindang dan sejuk.

 

One Reply to “Polwan Polres Klaten Goes to School”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *